Pengertian lingkungan hidup menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia atau disingkat KBBI, Lingkungan : wilayah, daerah, atau kawasan.
Sedangkan Hidup : Bernafas, bergerak, tumbuh dan berkembang, atau bernyawa.
Jadi dapat disimpulkan pengertian lingkungan hidup adalah
daerah atau kawasan dimana makhluk hidup berada, seperti manusia, tumbuhan, dan
hewan. Serta segala sesuatu yang dapat mempengaruhi keberadaan makhluk hidup
tersebut baik langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan pengertian lingkungan hidup menurut Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1997
: Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Adapun hal-hal yang dapat mempengaruhi keberadaan makhluk
hidup diantaranya :
1. Udara
2. Air
3. Tanah
4. Matahari
5. Makanan
6. Perilaku manusia
7. Angin (Angin berbeda dengan Udara, bila udara itu oksigen
yang bergerak perlahan ataupun diam di suatu tempat sedangkan angin yaitu udara
yang bergerak cukup cepat dari satu tempat ke tempat lain)
Adapun pengaruh lingkungan terhadap aspek-aspek kehidupan
manusia diantaranya :
1. Aspek keilmuan / intelektualitas
2. Aspek Ekonomi
3. Aspek Politik
4. Aspek sosial budaya
0 komentar:
Posting Komentar